# # Bukan Laman Resmi # # Jalan Letjend Sutoyo 78 Pare Kediri # Misa Mingguan Pagi : 06.30 WIB # Misa Mingguan Sore : 18.00 WIB # Misa Harian Pagi (Senin, Selasa, Kamis, Sabtu ) : 05.30 WIB # Misa Harian Sore (Rabu, Jumat ): 18.00 WIB # Misa Bahasa Jawa : Minggu ke V Tiap Bulan pukul 18.00 WIB #

Senin, 04 Agustus 2014

Apa ' Materi dan forma' dalam Sakramen Tobat ? Dan apa rahmat sakramental dari ' absolusi ' yang diperoleh peniten dalam Sakramen Tobat ?

3 Agustus 2014

    Unsur-unsur yang diperlukan dalam Sakramen Tobat adalah materi, forma, dan pelayan, yang harus memiliki intensiuntuk melakukan apa yang dilakukan Gereja.
       Materi dalam Sakramen  merupakan hal- hal kelihatan yang digunakan untuk mendayagunakan sakramen. Materi dalam Sakramen Tobat adalah umat beriman mengakukan, menyesal, atas dosa-dosanya serta berniat untuk memperbaiki diri. Sedangkan, Forma dalam Sakramen merupakan perkataan yang menjelaskan peristiwa ilahi yang diucapkan untuk memberi dampak dari sakramen. Forma dalam Sakramen Tobat adalah saat imam mengucapkan ' formula absolusi ' :
    " Allah Bapa yang Mahamurah telah mendamaikan dunia dengan diri-Nya dalam wafat dan kebangkitan Putra-Nya. Ia  telah mencurahkan Roh Kudus demi pengampunan dosa. Dan dalam pelayanan Gereja, Ia melimpahkan pengampunan dan damai kepada yang bertobat. Maka Saya melepaskan saudara dari dosa-dosa saudara Demi Nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus". Absolusi adalah pemberian rahmat pengampunan dalam Sakramen Tobat.
    Dalam memberikan ' absolusi' , imam menggunakan rumusan indikatif ( " saya melepaskan saudara dari dosa-dosa saudara Demi Nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus" ) untuk menekankan bahwa imam bertindak sebagai wakil Yesus Kristus dan dengan kuasa Yesus Kristus memberikan rahmat pengampunan. ' Absolusi ' yang diberikan  oleh imam dengan rumusan indikatif ini, diyakini di sana ada kepastian pengampunan. Inilah rahmat Sakramen Tobat yang diperoleh dari imam.
        Hal ini dibedakan dengan rumusan imploratif (" Semoga Allah Yang Mahakuasa...) yang digunakan imam pada awal Perayaan Ekaristi. Rumusan imploratif ini lebih menekankan peran imam yang berpihak pada manusia dan memohonkan pengampunan itu kepada Allah.

Sumber : Katekese Liturgi Keuskupan Surabaya 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar